SD Gumulan Kembali Mengikuti Akreditasi Sekolah

Pandak - SD Gumulan Kembali Mengikuti Proses Akreditasi Sekolah Tahun 2017 pada hari Senin, 31 Juli 2017 s.d Selasa, 01 Agustus 2017. Apa itu akreditasi sekolah ? yuk simak uraian singkat berikut.

"Sejak tahun 2012, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
menetapkan tagline baru: akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu. Tagline
baru tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BANS/
M: profesional, tepercaya, dan terbuka. Setelah mulai mendapatkan pengakuan
masyarakat, BAN-S/M senantiasa berusaha menjadikan dirinya sebagai institusi
penjaminan mutu pendidikan.

Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar. Pertama,
perangkat yang bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat
Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait.
Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan
Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun
dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah
pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor.
Perangkat disusun dengan lebih sederhana sehingga memudahkan
sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan pada saat visitasi.
Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui website BAN-S/M atau BAP-S/M, Dinas
Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media lainnya
sehingga dapat dipelajari.

Pilar kedua adalah asesor yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan
profesionalisme dan keterbukaan, BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 35-60
tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1, memiliki pengalaman kerja dan latar
belakang pendidikan yang relevan, dan mahir komputer. Bagi asesor dari profesi
guru harus berasal dari sekolah/madrasah yang terakreditasi. Asesor juga harus
memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi
kode etik dapat diberhentikan. Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka
melalui pengumuman di media massa atau pemberitahuan ke lembaga terkait.
Setiap orang yang melamar sebagai asesor harus mengikuti tes tulis, wawancara,
penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor. Asesor bukanlah mereka yang
ditunjuk tetapi kalangan profesional yang diseleksi dengan ketat. Asesor adalah
salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung dengan
masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan hal-hal
lain yang terkait dengan Akreditasi.

Pilar ketiga adalah manajemen yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki
sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan.
monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki
sehingga lebih cepat, adil dan objektif. Usaha penyempurnaan manajemen dapat
dilihat dari perubahan prosedur operasional standar (POS). Melalui POS pihakpihak
yang terkait dengan Akreditasi khususnya Badan Akreditasi Provinsi


Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi 2017
Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) dan kepala sekolah/madrasah dapat melaksanakan
kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga adalah
pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja dan komunikasi yang semakin
baik.

Pilar keempat adalah hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan
sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi
terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan
sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan
pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan
hasil Akreditasi sebagai bagian dari program peningkatan mutu pendidikan. BANS/
M senantiasa memberikan data-data yang available (lengkap dan mutakhir),
accessable (mudah diakses), dan beneficial (bermanfaat). Berbagai pihak dapat
mengolah dan memanfaatkan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan
mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan.

POS yang ada di tangan pembaca berisi langkah-langkah dan mekanisme
Akreditasi sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas baik proses maupun hasil.
Selamat membaca. Saran, kritik, dan masukan dari pembaca sangat diperlukan dan
bermanfaat untuk peningkatan kualitas dan pelayanan Akreditasi.

Nah itulah ulasan singkat tentang akreditasi sekolah yang telah dimuat dalam buku Panduan Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah.

Berikut adalah dokumentasi akreditasi SD Gumulan

Acara Pembukaan dan Temu Awal Asesor



Perkenalan Asesor bersama dewan guru


Proses Akreditasi hari pertama tanggal 31 Juli 2017


Foto bersama selesai penilaian akreditasi hari pertama


Supervisi kelas oleh asesor dihari kedua


Acara Penutupan Akreditasi Selasa, 01 Agustus 2017


Acara Penutupan Akreditasi Selasa, 01 Agustus 2017


Foto bersama Asesor dan Dewan Guru SD Gumulan

Ekspresi setelah selesai akreditasi sekolah

Demikianlah proses penyelenggaraan akreditasi di SD Gumulan yang telah berlangsung dengan tertib dan lancar, semoga hasil yang diharapkan dapat tercapai. Aamiin